Postur APBN 2025

Postur Rancangan APBN 2025: Menjaga Stabilitas Ekonomi dan Pembangunan Nasional

Pada tanggal 16 Agustus 2024, Presiden Joko Widodo menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 kepada publik. Rancangan ini dirancang dengan tujuan untuk mengakomodasi program-program presiden terpilih pada periode 2024-2029, serta untuk mengantisipasi berbagai gejolak dalam perekonomian global. APBN 2025 ini menjadi pilar penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan nasional, melalui penguatan berbagai program unggulan yang berkesinambungan dari pemerintah saat ini ke pemerintahan berikutnya.

Penerimaan dan Belanja Negara

Dalam rancangan APBN 2025, total penerimaan negara diproyeksikan mencapai Rp2.996,9 triliun. Penerimaan ini didominasi oleh penerimaan dari perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun, disusul oleh penerimaan negara bukan pajak yang diperkirakan sebesar Rp505,4 triliun, dan hibah sebesar Rp0,6 triliun.

Di sisi lain, total belanja negara diperkirakan mencapai Rp3.613,1 triliun, yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.693,2 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp919,9 triliun. Defisit anggaran yang timbul akibat perbedaan antara penerimaan dan belanja negara ini diproyeksikan sebesar Rp616,2 triliun atau 2,53% dari PDB.

Asumsi Dasar Ekonomi Makro

Rancangan APBN 2025 ini juga didasarkan pada asumsi-asumsi dasar ekonomi makro yang realistis untuk menjaga stabilitas ekonomi. Pertumbuhan ekonomi diperkirakan berada pada angka 5,2%, dengan inflasi sekitar 2,5%. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS diprediksi berada di kisaran Rp16.100 per dolar. Harga minyak mentah diperkirakan berada di level 82 dolar AS per barel, sementara produksi minyak dan gas masing-masing diproyeksikan mencapai 600 ribu barel per hari dan 1,005 juta barel setara minyak per hari. Suku bunga surat utang negara 10 tahun diperkirakan sebesar 7,1%.

Strategi Ekonomi Pemerintah

Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, pemerintah menetapkan beberapa strategi ekonomi utama. Strategi ini meliputi penciptaan lapangan kerja, pengendalian inflasi, pemberian insentif fiskal, serta responsif terhadap dinamika moneter dunia. Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya pemberdayaan UMKM, peningkatan akses permodalan bagi masyarakat, penyaluran bantuan sosial, dan pemerataan antar daerah.

Melalui strategi-strategi tersebut, APBN 2025 diharapkan dapat memperkuat fondasi ekonomi Indonesia, menjaga stabilitas makroekonomi, serta memastikan keberlanjutan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan di seluruh wilayah Indonesia.

Leave a Reply